• Call us: +61 3 8376 6284
  • Email: support24-7@gmail.com
Have any questions? Get An Appointment
KPPAD Kalbar
  • Beranda
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok
  • Layanan Publik
    • Layanan pengaduan
    • KPAD Kabupaten/Kota
    • Layanan Persuratan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Daerah
  • Informasi
    • Infografis
    • Berita
  • Hubungi Kami
    • Alamat Kantor
    • Survei Kepuasan Masyarakat

INFOGRAFIS

Home > INFOGRAFIS

 

 

admin@kppadkalbar.id
+(0561) 8180563
Jl. Daeng Abdul Hadi No.146 , Kota Pontianak

Keberadaan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat merupakan pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak pada ketentuan pasal 74 ayat (2), yang berbunyi “Dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah”.

Dan disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 276/DPP-PA/2018 KPPAD Provinsi Kalimantan Barat dibentuk untuk meningkatkan efektifitas pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di Provinsi Kalimantan Barat dan bersifat indenpenden. Artinya, dalam menjalankan tugas-tugasnya KPPAD Provinsi Kalimantan Barat tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun, darimanapun, serta kepentingan apapun, kecuali “Demi Kepentingan Terbaik Bagi Anak” seperti yang diamanatkan oleh konvensi Hak-Hak Anak PBB (HRC) Tahun1989.

  • Tentang Kami
  • Home

Copyright 2021 | KPPAD Provinsi Kalimantan Barat

  • Home
  • My Blog
  • My Home
  • Sample Page