Pontianak, 7 Januari 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Koordinasi untuk Perlindungan Pendidikan Anak Korban Kekerasan Psikis terhadap anak. Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan psikis yang dialami anak, yang berdampak pada kondisi psikologis serta keberlanjutan pendidikannya. Dalam kegiatan tersebut, KPPAD Kalbar berupaya memastikan agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi, meskipun sedang menghadapi permasalahan kekerasan dalam lingkungan terdekatnya.
Kegiatan koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, pihak sekolah, serta lembaga pendamping psikologis, guna menyusun langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi anak korban. Ketua KPPAD Kalbar menyampaikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya. “Kami memastikan bahwa anak korban kekerasan, baik fisik maupun psikis, tetap mendapatkan hak pendidikannya tanpa diskriminasi dan tanpa tekanan psikologis,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPPAD Kalbar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan anak secara menyeluruh, khususnya dalam aspek pendidikan, agar anak korban dapat kembali bersekolah dengan rasa aman, nyaman, dan bermartabat.
