Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang terkait penanganan kasus kekerasan fisik terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus ini melibatkan korban anak berusia sekitar 1 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang, dan kemudian ditemukan meninggal dunia di depan sebuah masjid di Kota Singkawang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban akibat rasa kesal terhadap pengasuh anak tersebut, dan melampiaskan emosinya kepada korban hingga menyebabkan kematian.
Dalam koordinasi ini, KPPAD Kalbar bersama Satreskrim Polres Singkawang membahas langkah-langkah penanganan hukum dan perlindungan bagi keluarga korban, serta memastikan bahwa setiap proses penyelidikan berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan keadilan bagi korban. Selain itu, KPPAD juga mendorong adanya dukungan psikologis dan sosial bagi keluarga korban melalui kerja sama lintas sektor dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan lembaga layanan perlindungan anak.
KPPAD Kalbar menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini, serta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di Kalimantan Barat.
