KPPAD Kalbar Jadi Narasumber In House Training di SMA Negeri 3 Pontianak: Sosialisasi Perlindungan Anak tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Pontianak, 26 Februari 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat menjadi narasumber dalam kegiatan In House Training (IHT) yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 3 Pontianak, dengan tema “Sosialisasi Perlindungan Anak tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan.”

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga pendidik SMA Negeri 3 Pontianak, sebagai bentuk penguatan kapasitas pendidik dalam mengenali, mencegah, dan menangani kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPPAD Kalbar menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, mekanisme penanganan yang sesuai dengan prinsip perlindungan anak, serta pentingnya membangun sistem sekolah yang aman, ramah, dan inklusif.

“Guru memiliki peran strategis dalam mencegah kekerasan di sekolah. Melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pendidik, kita dapat menciptakan satuan pendidikan yang benar-benar melindungi hak anak untuk tumbuh dan belajar tanpa rasa takut,” ujar Komisioner KPPAD Kalbar.

Kegiatan ini juga menekankan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, termasuk pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Melalui kegiatan In House Training ini, KPPAD Kalbar berharap para guru dapat menjadi agen perlindungan anak di lingkungan sekolah dan berperan aktif dalam memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.