KPPAD Kalbar Laksanakan Sosialisasi Perlindungan Anak tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Pontianak, 24 Februari 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak dengan tema “Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan” sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan ini diikuti oleh para guru, tenaga pendidik, serta perwakilan siswa dari berbagai sekolah. Melalui sosialisasi ini, KPPAD Kalbar memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan—baik fisik, psikis, seksual, maupun kekerasan berbasis daring—serta langkah-langkah strategis dalam penanganan dan pelaporannya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPPAD Kalbar menegaskan pentingnya peran satuan pendidikan sebagai garda terdepan dalam sistem perlindungan anak.

“Sekolah harus memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani kasus kekerasan serta membangun budaya pencegahan melalui edukasi dan komunikasi yang sehat antara guru, siswa, dan orang tua,” ujar Komisioner KPPAD Kalbar.

Melalui kegiatan ini, KPPAD Kalbar mendorong setiap sekolah untuk aktif membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai dengan amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, agar seluruh proses pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.