Total 170 Pengaduan Sepanjang 2024 Diterima KPPAD Kalimantan Barat

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat telah menerima total 170 pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan dan hak anak sepanjang tahun 2024. Menerima serta menindaklanjuti pengaduan merupakan salah satu tugas pokok KPPAD Kalimantan Barat yang berbunyi “Melakukan sosialisasi dan advokasi, Menerima pengaduan dan memfasilitasi pelayanan masyarakat terhadap kasus-kasus pelanggaran hak anak kepada pihak-pihak yang berwenang.”

Pengaduan yang diterima oleh KPPAD terbagi menjadi dua jenis, yang pertama pengaduan langsung yang berarti pengaduan tersebut dibuat langsung di kantor KPPAD Kalimantan Barat, kemudian pengaduan tidak langsung yang berarti diperoleh dari media massa. Untuk pengaduan langsung total berjumlah 67 pengaduan, sedangkan pengaduan tidak langsung berjumlah 103 kasus.

Pengaduan yang diterima oleh KPPAD juga memiliki berbagai jenis atau kategori kasus, diantaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perlindungan pendidikan, perlindungan pendidikan, hak kuasa asuh, dan masih banyak lagi. Dalam proses penanganan kasus-kasus anak sepanjang 2024 KPPAD Kalimantan Barat juga turut berkolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, akademisi, hingga praktisi.

KPPAD Provinsi Kalimantan Barat Tingkatkan Kesadaran Publik dengan 128 Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Sepanjang Tahun 2024

 

Sepanjang tahun 2024, KPPAD Provinsi Kalimantan Barat telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak melalui pelaksanaan 128 kegiatan sosialisasi yang dirancang dengan tema-tema strategis dan relevan. Kegiatan ini mencakup berbagai isu penting, seperti “Pemilu Ramah Anak,” yang menyoroti perlunya menjaga hak-hak anak dalam proses politik, serta “Anti Kekerasan di Lingkungan Pendidikan,” yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Selain itu, KPPAD juga mengangkat isu “Pencegahan Kekerasan pada Anak di Bawah Umur,” yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan fisik, psikis, maupun seksual terhadap anak, serta cara-cara pencegahannya. Tidak hanya itu, KPPAD juga menyentuh isu-isu spesifik yang menjadi perhatian nasional, seperti dampak stunting pada kesehatan anak yang berimplikasi jangka panjang terhadap pembangunan sosial dan ekonomi, serta tema-tema seperti peran perempuan dalam penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang semakin menunjukkan pendekatan holistik dalam upaya perlindungan anak.

Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan melalui berbagai format yang menarik dan inklusif, seperti diskusi kelompok terarah, seminar, pelatihan, dan program khusus seperti masa pengenalan lingkungan sekolah. Bahkan, untuk memperluas jangkauan pesan, KPPAD melibatkan berbagai lokasi strategis, termasuk sekolah, pondok pesantren, kafe, rumah ibadah, dan kantor pemerintahan. Pemilihan lokasi yang beragam ini mencerminkan kesungguhan KPPAD dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, tenaga pendidik, orang tua, hingga tokoh agama dan pemimpin komunitas. Beberapa kegiatan juga secara khusus dirancang untuk menangani isu-isu yang lebih kompleks, seperti penanganan gangguan mental anak yang membutuhkan intervensi sistemis serta pendekatan lintas sektor.

Selain memberikan edukasi, kegiatan sosialisasi ini juga menawarkan panduan konkret dan praktis bagi masyarakat dalam mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan, melaporkan kasus-kasus kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Dengan tema yang kaya dan cakupan pelaksanaan yang masif, program ini tidak hanya menunjukkan dedikasi KPPAD dalam perlindungan anak, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap pembentukan budaya masyarakat yang lebih peduli, inklusif, dan suportif terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

KPPAD Kalbar Lakukan Koordinasi untuk Perlindungan Pendidikan Anak Korban Kekerasan Psikis

Pontianak, 7 Januari 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Koordinasi untuk Perlindungan Pendidikan Anak Korban Kekerasan Psikis terhadap anak. Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan psikis yang dialami anak, yang berdampak pada kondisi psikologis serta keberlanjutan pendidikannya. Dalam kegiatan tersebut, KPPAD Kalbar berupaya memastikan agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi, meskipun sedang menghadapi permasalahan kekerasan dalam lingkungan terdekatnya.

Kegiatan koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, pihak sekolah, serta lembaga pendamping psikologis, guna menyusun langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi anak korban. Ketua KPPAD Kalbar menyampaikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya. “Kami memastikan bahwa anak korban kekerasan, baik fisik maupun psikis, tetap mendapatkan hak pendidikannya tanpa diskriminasi dan tanpa tekanan psikologis,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, KPPAD Kalbar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan anak secara menyeluruh, khususnya dalam aspek pendidikan, agar anak korban dapat kembali bersekolah dengan rasa aman, nyaman, dan bermartabat.