Kubu Raya, 15 Februari 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan di SMP Negeri 2 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga antara KPPAD Kalbar, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalbar, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar, dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.
Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPPAD Kalbar memaparkan pentingnya sistem perlindungan anak berbasis sekolah yang berorientasi pada pencegahan kekerasan sejak dini, baik fisik, psikis, maupun kekerasan seksual.
“Sekolah harus menjadi tempat yang melindungi setiap anak dari kekerasan dalam bentuk apa pun. Guru, orang tua, dan seluruh elemen pendidikan perlu bersinergi untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” ujar Komisioner KPPAD Kalbar.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan para narasumber mengenai tantangan serta strategi penanganan kasus kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPPAD Kalbar bersama mitra lintas sektor menegaskan komitmen untuk terus memperkuat edukasi dan advokasi perlindungan anak di Kalimantan Barat, khususnya di satuan pendidikan, agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas kekerasan dapat terjamin sepenuhnya.


