Pontianak, 14 Maret 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan koordinasi langsung di salah satu sekolah di Kota Pontianak terkait kasus pemenuhan hak pendidikan anak yang mengalami hambatan akibat permasalahan keluarga dan lingkungan sosialnya.
Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat KPPAD Kalbar terhadap laporan masyarakat mengenai anak yang terancam kehilangan haknya untuk bersekolah. Dalam pelaksanaannya, KPPAD Kalbar berdialog dengan pihak kepala sekolah, guru, dan wali murid guna mencari solusi terbaik agar anak dapat kembali melanjutkan pendidikan tanpa diskriminasi dan tekanan psikologis.
“Kami memastikan setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Permasalahan keluarga tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya,” ujar perwakilan KPPAD Kalbar.
Melalui kegiatan koordinasi di lapangan ini, KPPAD Kalbar juga memberikan pemahaman kepada pihak sekolah tentang pentingnya penerapan pendidikan ramah anak dan membangun mekanisme komunikasi yang terbuka antara sekolah, orang tua, serta lembaga perlindungan anak.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPPAD Kalbar untuk terus mengawasi, mendampingi, dan memastikan hak pendidikan anak di Kalimantan Barat terpenuhi secara optimal, sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
