Pontianak, 20 April 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan koordinasi penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak, sebagai bagian dari langkah cepat dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak korban.
Koordinasi dilakukan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, guna memperkuat sinergi dalam proses penyelidikan, pendampingan psikologis, serta pemulihan sosial anak korban. Dalam pertemuan tersebut, KPPAD Kalbar menegaskan pentingnya penerapan prosedur ramah anak di setiap tahapan penanganan kasus kekerasan seksual.
“Setiap anak korban kekerasan seksual berhak mendapatkan perlindungan penuh. KPPAD memastikan proses hukum berjalan tanpa menimbulkan trauma baru dan tetap berorientasi pada pemulihan anak,” ujar perwakilan KPPAD Kalbar.
Selain memastikan penegakan hukum terhadap pelaku, KPPAD Kalbar juga berfokus pada pemulihan psikologis dan sosial anak, termasuk dengan melakukan asesmen awal serta menjalin kerja sama lintas lembaga untuk menyediakan layanan pendampingan berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi ini menjadi wujud komitmen KPPAD Kalbar dalam menegakkan prinsip “kepentingan terbaik bagi anak”, sekaligus memastikan setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak ditangani secara serius, profesional, dan berkeadilan.
