KPPAD Kalbar Menjadi Narasumber Program Jelita RRI Pro 1 Pontianak: “ABH Generasi Penerus Bangsa yang Harus Dilindungi”

Pontianak, 14 April 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi narasumber dalam program “Jelita” di RRI Pro 1 Pontianak dengan tema “ABH Generasi Penerus Bangsa yang Harus Dilindungi.”

Kegiatan siaran ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi. Dalam dialog tersebut, narasumber dari KPPAD Kalbar menekankan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pembinaan, bukan penghukuman.

“Anak yang berhadapan dengan hukum tetaplah anak yang harus dilindungi. Pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan keadilan restoratif agar anak dapat kembali ke lingkungan sosialnya dengan lebih baik,” ujar perwakilan KPPAD Kalbar dalam sesi siaran langsung.

Selama dialog berlangsung, KPPAD Kalbar juga memaparkan berbagai bentuk pendampingan yang dilakukan terhadap ABH, termasuk koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan anak, Bapas, dan aparat penegak hukum, untuk memastikan proses hukum dijalankan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Melalui kegiatan ini, KPPAD Kalbar mengajak masyarakat untuk lebih memahami posisi anak dalam sistem peradilan dan berperan aktif dalam mencegah keterlibatan anak dalam tindak pidana, sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak yang pernah berhadapan dengan hukum.