Pontianak, 21 Maret 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat kembali melakukan koordinasi di sekolah terkait pemenuhan hak pendidikan anak, sebagai tindak lanjut atas laporan kasus anak yang menghadapi hambatan dalam melanjutkan proses belajar akibat permasalahan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, tim KPPAD Kalbar berdialog langsung dengan pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua siswa untuk menggali informasi serta mencari solusi terbaik yang berpihak pada kepentingan anak. Koordinasi ini bertujuan memastikan agar anak dapat tetap bersekolah dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan, baik dari lingkungan keluarga maupun sosial.
“KPPAD hadir untuk memastikan bahwa hak anak atas pendidikan tidak boleh terabaikan dalam situasi apa pun. Sekolah perlu menjadi ruang perlindungan dan dukungan bagi anak untuk terus berkembang,” ujar perwakilan KPPAD Kalbar.
Melalui kegiatan koordinasi ini, KPPAD Kalbar juga mendorong pihak sekolah agar menerapkan prinsip pendidikan inklusif dan ramah anak, serta memperkuat komunikasi dengan orang tua dalam menyelesaikan permasalahan yang berdampak pada psikologis maupun keberlanjutan pendidikan anak.
KPPAD Kalbar berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus tersebut, serta memastikan adanya langkah-langkah tindak lanjut konkret dari pihak sekolah dan instansi terkait agar hak anak dalam memperoleh pendidikan tetap terpenuhi secara berkelanjutan.


