Ketapang, 22 April 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan monitoring dan koordinasi lintas sektor terkait penanganan kasus anak di Kabupaten Ketapang.
Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), serta Polres Ketapang, sebagai bentuk upaya memperkuat sinergi dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, KPPAD Kalbar melakukan evaluasi terhadap penanganan beberapa kasus anak yang memerlukan perhatian khusus, termasuk aspek pendidikan, perlindungan sosial, serta penegakan hukum. Melalui diskusi bersama, setiap instansi terkait menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan perlindungan anak.
“Kegiatan monitoring dan koordinasi ini penting untuk memastikan setiap kasus anak ditangani secara terpadu dan berkelanjutan. KPPAD mendorong agar semua pihak berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya demi kepentingan terbaik bagi anak,” ujar perwakilan KPPAD Kalbar.
KPPAD Kalbar juga menekankan pentingnya membangun mekanisme komunikasi yang cepat dan efektif antarinstansi dalam menangani laporan kasus anak, termasuk dalam pemenuhan hak pendidikan, perlindungan dari kekerasan, dan dukungan pemulihan psikologis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPPAD Kalbar dalam memperkuat jejaring kerja perlindungan anak di tingkat kabupaten/kota, agar setiap anak di Kalimantan Barat dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan berkeadilan.


