KPPAD Kalbar Lakukan Monitoring dan Koordinasi Kasus Anak di Kabupaten Ketapang

Ketapang, 22 April 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan monitoring dan koordinasi lintas sektor terkait penanganan kasus anak di Kabupaten Ketapang.

Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), serta Polres Ketapang, sebagai bentuk upaya memperkuat sinergi dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, KPPAD Kalbar melakukan evaluasi terhadap penanganan beberapa kasus anak yang memerlukan perhatian khusus, termasuk aspek pendidikan, perlindungan sosial, serta penegakan hukum. Melalui diskusi bersama, setiap instansi terkait menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan perlindungan anak.

“Kegiatan monitoring dan koordinasi ini penting untuk memastikan setiap kasus anak ditangani secara terpadu dan berkelanjutan. KPPAD mendorong agar semua pihak berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya demi kepentingan terbaik bagi anak,” ujar perwakilan KPPAD Kalbar.

KPPAD Kalbar juga menekankan pentingnya membangun mekanisme komunikasi yang cepat dan efektif antarinstansi dalam menangani laporan kasus anak, termasuk dalam pemenuhan hak pendidikan, perlindungan dari kekerasan, dan dukungan pemulihan psikologis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPPAD Kalbar dalam memperkuat jejaring kerja perlindungan anak di tingkat kabupaten/kota, agar setiap anak di Kalimantan Barat dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan berkeadilan.

KPPAD Kalbar Lakukan Koordinasi Penanganan Kasus Kejahatan Seksual terhadap Anak

Pontianak, 20 April 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan koordinasi penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak, sebagai bagian dari langkah cepat dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak korban.

Koordinasi dilakukan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, guna memperkuat sinergi dalam proses penyelidikan, pendampingan psikologis, serta pemulihan sosial anak korban. Dalam pertemuan tersebut, KPPAD Kalbar menegaskan pentingnya penerapan prosedur ramah anak di setiap tahapan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Setiap anak korban kekerasan seksual berhak mendapatkan perlindungan penuh. KPPAD memastikan proses hukum berjalan tanpa menimbulkan trauma baru dan tetap berorientasi pada pemulihan anak,” ujar perwakilan KPPAD Kalbar.

Selain memastikan penegakan hukum terhadap pelaku, KPPAD Kalbar juga berfokus pada pemulihan psikologis dan sosial anak, termasuk dengan melakukan asesmen awal serta menjalin kerja sama lintas lembaga untuk menyediakan layanan pendampingan berkelanjutan.

Kegiatan koordinasi ini menjadi wujud komitmen KPPAD Kalbar dalam menegakkan prinsip “kepentingan terbaik bagi anak”, sekaligus memastikan setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak ditangani secara serius, profesional, dan berkeadilan.

KPPAD Kalbar Menjadi Narasumber Program Jelita RRI Pro 1 Pontianak: “ABH Generasi Penerus Bangsa yang Harus Dilindungi”

Pontianak, 14 April 2025 — Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi narasumber dalam program “Jelita” di RRI Pro 1 Pontianak dengan tema “ABH Generasi Penerus Bangsa yang Harus Dilindungi.”

Kegiatan siaran ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi. Dalam dialog tersebut, narasumber dari KPPAD Kalbar menekankan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pembinaan, bukan penghukuman.

“Anak yang berhadapan dengan hukum tetaplah anak yang harus dilindungi. Pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan keadilan restoratif agar anak dapat kembali ke lingkungan sosialnya dengan lebih baik,” ujar perwakilan KPPAD Kalbar dalam sesi siaran langsung.

Selama dialog berlangsung, KPPAD Kalbar juga memaparkan berbagai bentuk pendampingan yang dilakukan terhadap ABH, termasuk koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan anak, Bapas, dan aparat penegak hukum, untuk memastikan proses hukum dijalankan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Melalui kegiatan ini, KPPAD Kalbar mengajak masyarakat untuk lebih memahami posisi anak dalam sistem peradilan dan berperan aktif dalam mencegah keterlibatan anak dalam tindak pidana, sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak yang pernah berhadapan dengan hukum.